SENJATA

Perkuat Komitmen WBK Menuju WBBM, Kemenag Jembrana Optimalkan WFA dan Penyesuaian Perjanjian Kinerja

Kontributor: Humas

Senin, 20 April 2026 14:54:12

Perkuat Komitmen WBK Menuju WBBM, Kemenag Jembrana Optimalkan WFA dan Penyesuaian Perjanjian Kinerja
Perkuat Komitmen WBK Menuju WBBM, Kemenag Jembrana Optimalkan WFA dan Penyesuaian Perjanjian Kinerja

Jembrana — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana terus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelaksanaan program rutin SENJATA (Senin–Jumat Terima Arahan). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, I Gusti Komang Budi Santika, didampingi Kasubag TU Patahul Bari, serta diikuti seluruh pegawai secara daring.

Pelaksanaan kegiatan yang menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) ini menjadi bagian dari strategi adaptasi pola kerja modern, tanpa mengurangi kualitas kinerja dan pelayanan publik. Dalam arahannya, Kakankemenag menegaskan pentingnya disiplin digital sebagai kunci keberhasilan implementasi WFA. Ia menekankan bahwa fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab penuh terhadap tugas dan target kinerja.

“WFA bukan berarti bebas bekerja tanpa arah. Seluruh pegawai tetap wajib standby, responsif, dan memastikan pekerjaan berjalan optimal sesuai standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, kegiatan SENJATA kali ini juga menyoroti adanya penyesuaian perjanjian kinerja kantor. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyelarasan target kinerja dengan dinamika kebijakan serta peningkatan kualitas layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Selain itu, agenda juga membahas pembaruan dan validasi data kepegawaian melalui aplikasi MyASN. Seluruh pegawai diminta memastikan data yang diinput lengkap dan akurat sebagai bagian dari tata kelola kepegawaian yang profesional dan terpercaya.

Di sisi pelayanan, meskipun pola kerja dilaksanakan secara fleksibel, layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kementerian Agama Kabupaten Jembrana tetap berjalan secara daring. Tim pelayanan diinstruksikan untuk tetap siaga dan responsif guna menjamin masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

Melalui langkah-langkah ini, Kemenag Jembrana menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, serta adaptif terhadap perubahan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menuju predikat WBBM.