SENJATA

Kemenag Jembrana Perkuat Kehumasan, Dorong Publikasi Kinerja yang Berdampak

Kontributor: Humas

Senin, 21 September 2026 08:03:15

Kemenag Jembrana Perkuat Kehumasan, Dorong Publikasi Kinerja yang Berdampak
Kemenag Jembrana Perkuat Kehumasan, Dorong Publikasi Kinerja yang Berdampak

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan SENJATA (Senin dan Jumat Terima Arahan), Senin (21/9/2026), sebagai sarana penguatan koordinasi, penyamaan persepsi, serta tindak lanjut arahan pimpinan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melalui Zoom Meeting, khususnya dalam mendorong penguatan komunikasi dan publikasi kinerja Kementerian Agama agar semakin informatif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana menyampaikan sejumlah penekanan terkait penguatan fungsi kehumasan. Kehumasan diharapkan menjadi ujung tombak publikasi kinerja, dengan mengubah pola publikasi yang semula dominan bersifat seremonial menjadi publikasi yang mampu menunjukkan dampak dan manfaat program bagi masyarakat.

Publikasi juga diarahkan untuk lebih fokus pada program turunan Asta Protas, sekaligus membangun ikon atau ciri khas yang menjadi identitas komunikasi Kemenag Jembrana. Penyajian informasi didorong menggunakan visualisasi data dan dashboard berbasis angka, seperti data jumlah guru, siswa, penerima layanan, serta data lainnya yang relevan.

Selain itu, pejabat struktural dan fungsional didorong menjadi komunikator melalui penyampaian informasi dalam bentuk video singkat yang mudah dipahami oleh pengguna layanan. Setiap layanan yang tersedia juga perlu didukung dengan video pendek sebagai media informasi publik. Penguatan kapasitas anggota kehumasan turut menjadi perhatian, khususnya dalam memahami konsep publikasi yang berdampak. Setiap konten yang diproduksi harus mampu menjawab substansi utama, yaitu apa dampak kegiatan, siapa yang terdampak, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dalam hal pemberitaan, Kemenag Jembrana juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap informasi yang perlu diluruskan. Klarifikasi berita diupayakan dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam, sebagai langkah untuk meminimalisasi berkembangnya informasi yang keliru menjadi anggapan sebagai sebuah kebenaran.

Melalui SENJATA, Kemenag Jembrana terus memperkuat komitmen untuk membangun komunikasi publik yang akurat, cepat, informatif, berbasis data, dan berdampak, sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dan Asta Protas Kementerian Agama.