SENJATA

Kemenag Jembrana Laksanakan Program SENJATA dengan Pola Baru, Tekankan Sinergi dan Pemahaman Program Kementerian

Kontributor: Humas

Jumat, 17 Oktober 2025 09:26:22

Kemenag Jembrana Laksanakan Program SENJATA dengan Pola Baru, Tekankan Sinergi dan Pemahaman Program Kementerian
Kemenag Jembrana Laksanakan Program SENJATA dengan Pola Baru, Tekankan Sinergi dan Pemahaman Program Kementerian

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan kegiatan SENJATA (Senin dan Jumat Terima Arahan) sebagai agenda rutin pembinaan internal. Pada kegiatan SENJATA kali ini, pelaksanaan diawali dengan paparan dari Kasi Pendidikan Islam yang memaparkan program-program kerja di Seksi Pendidikan Islam. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan arahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana.

Dalam arahannya, Kepala Kantor menyampaikan bahwa kegiatan SENJATA kali ini menjadi awal penerapan pola baru, di mana setiap pelaksanaan akan diawali dengan pemaparan dari para Kasi atau Penyelenggara secara bergilir. Selanjutnya akan diisi dengan evaluasi dan pemaparan program dari masing-masing seksi, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan pengarahan dari Kepala Kantor.

Kepala Kantor juga menekankan beberapa hal penting hasil dari Breakfast Meeting Kementerian Agama beberapa waktu lalu, di antaranya rencana kerja sama antara Kementerian Agama dan Kementerian PUPR dalam program mitigasi risiko bangunan pondok pesantren yang berpotensi mengalami musibah. Sebagai tindak lanjut, seluruh jajaran Kementerian Agama akan melakukan assessment umum terhadap kondisi bangunan di bawah tanggung jawab Kemenag, seperti tempat ibadah, pesantren, dan madrasah.

Selain itu, Kepala Kantor juga menegaskan agar Kasi Penyelenggara lebih selektif dalam menerbitkan INJOP, terutama yang berkaitan dengan sarana dan bangunan. Seluruh ASN Kemenag Jembrana diingatkan untuk memahami dan menguasai seluruh program prioritas Kementerian Agama agar pelaksanaan tugas berjalan selaras dengan arah kebijakan pusat.

Di akhir kegiatan, Kepala Kantor juga menyoroti pentingnya koordinasi dari Subbag Kepegawaian Kemenag Jembrana dalam menindaklanjuti KMA Nomor 1150 Tahun 2025 tentang Kedudukan dan Uraian Tugas Pelaksana pada Kementerian Agama, agar implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Dengan pola baru yang lebih terbuka dan partisipatif ini, kegiatan SENJATA diharapkan menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat sinergi, menyatukan visi, dan meningkatkan kinerja seluruh ASN di lingkungan Kemenag Jembrana.