PELAYANAN BANTUAN OPERASIONAL KKG/MGMP

Persyaratan

Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat https://jembrana.kemenag.go.id dengan mengisi:

  1. Identitas Lembaga Pendidikan;
  2. Upload data/berkas dan informasi yang diminta secara jelas;

Hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan membawa proposal Permohonan BOP KKG MGMP dengan melampirkan:

  1. Surat Permohonan BOP ke Kemenag Jembrana
  2. Rekomendasi dari Kemenag Jembrana (apabila mengajukan permohonan ke Provinsi) atau Rekomendasi dari Kemenag Jembrana & Kanwil Kemenag Prov  Bali (apabila mengajukan permohonan ke Pusat)
  3. Surat Tanda Daftar Lembaga dari Kemenag RI
  4. Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan BOP
  5. Nomor Rekening Bank BRI
  6. Nomor NPWP
  7. Struktur Organisasi

SSistem Mekanisme dan Prosedur :

Berkas di upload melalui alamat https://jembrana.kemenag.go.id atau langsung melalui PTSP di hari efektif

  1. Pengguna layanan mengupload / mengirim Proposal melalui SIOPA / PTSP di hari efektif.
  2. Selanjutnya proposal akan divalidasi dan verifikasi oleh verifikator. Jika proposal sudah sesuai persyaratan, selanjutkan akan diverifikasi ke lokasi oleh Tim Kemenag. Jika proposal tidak sesuai persyaratan, proposal dikembalikan untuk direvisi sesuai persyaratan.
  3. Tim Kemenag akan verifikasi ke lokasi untuk mengecek keberadaan kondisi Pasraman untuk menetukan layak atau tidak menerima bantuan atau rekomendasi. Jika tidak layak, proposal akan dikembalikan.
  4. Jika dikatakan layak, pengguna layanan akan menerima Surat Hasil Verifikasi Bantuan.

Jangka Waktu Pelayanan : 5 Hari
Biaya/Tarif : Tanpa biaya/0 Rupiah
Produk Pelayanan : Surat Keterangan Kelayakan menerima Bantuan

Formulir Permohonan

  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.

  • Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.

  • Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.

captcha