PELAYANAN REKOMENDASI BANTUAN LEMBAGA AGAMA DAN KEAGAMAAN

Persyaratan

Mengajukan proposal sesuai dengan persyaratan melalui SIOPA dengan alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id/</u> atau datang langsung ke PTSP Kemenag Jembrana

Sistem Mekanisme dan Prosedur

Proposal dikirim ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana melalui alamat https://jembrana.kemenag.go.id  atau datang langsung melalui PTSP di hari efektif.

  1. Pengguna layanan mengupload / mengirim Proposal melalui SIOPA / PTSP di hari efektif.
  2. Selanjutnya proposal akan divalidasi dan verifikasi oleh verifikator. Jika proposal sudah sesuai persyaratan, selanjutkan akan diverifikasi ke lokasi oleh Tim Kemenag. Jika proposal tidak sesuai persyaratan, proposal dikembalikan untuk direvisi sesuai persyaratan.
  3. Tim Kemenag akan verifikasi ke lokasi untuk mengecek keberadaan kondisi Pasraman untuk menentukan layak atau tidak mendapatkan rekomendasi. Jika tidak layak, proposal akan dikembalikan.
  4. Jika dikatakan layak, pengguna layanan akan menerima Surat Rekomendasi.

Jangka Waktu : 3 Hari
Biaya/Tarif : Tanpa Biaya/0 Tarif
Produk Pelayanan : Surat Rekomendasi 

Formulir Permohonan

  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.

  • Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.

  • Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.

captcha