PELAYANAN BIMBINGAN CALON PENGANTIN BAGI ANGGOTA TNI/POLRI
Persyaratan
Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat https://jembrana.kemenag.go.id dengan mengisi:
- Identitas Pegawai
- Upload Surat Permohonan melakukan Perkawinan ;
Bagi pengguna layanan offline hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan membawa surat Surat Permohonan melakukan Perkawinan.
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Berkas diupload melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id/</u> atau datang langsung melalui PTSP di hari efektif.
- Pengguna layanan mengajukan surat permohonan secara online melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id/</u>atau melalui PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana
- Melaksanakan tahapan Bimbingan Perkawinan, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana
- Membuatkan Surat Keterangan Bimbingan perkawinan, jika Dokumen telah lengkap.
- Pengguna layanan menerima surat keterangan bimbingan perkawinan
Jangka Waktu Pelayanan : 60 Menit
Biaya/Tarif : Tanpa biaya/0 Rupiah
Produk Pelayanan : Surat Keterangan Bimbingan Calon Pengantin Bagi Anggota TNI/ POLRI
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.