bullet-camera WhatsApp

LAYANAN REKOMENDASI IJIN OPERASIONAL SEKOLAH MINGGU BUDDHA

  1. Surat permohonan kepada Dirjen Bimas Buddha
  2. Surat Keputusan Pengurus SMB dari Badan Penyelenggara
  3. SK Pengurus Lembaga
  4. Rencana Strategis/Rencana Induk Pengembangan
  5. Kalender/Program Pendidikan
  6. Data Siswa
  7. Data Tenaga Pendidik/Kependidikan
  8. Suarat Keterangan Domisili
  9. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (Bermaterai)

Bagi pengguna layanan online melalui SIOPA dengan alamat https://jembrana.kemenag.go.id

  1. Pengguna layanan mengakses alamat https://jembrana.kemenag.go.id dan memilih jenis layanan
  2. Mengisi formulir permohonan dan upload dokumen persyaratan sesuai dengan Standar Pelayanan
  3. Penguna layanan menerima tautan yang berisi bukti registrasi dan alamat untuk memantau layanan melalui email
  4. Penguna layanan memantau progress permohonan layanan melalui email dengan mengklik alamat pantau layanan yang dikirim oleh aplikasi SIOPA atau melalui pantau layanan dengan Alamat https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pantau/
  5. Petugas melakukan verifikasi berkas. Apabila permohonan tidak memenuhi syarat maka layanan akan ditolak dan pemohon dapat mengajukan permohonan kembali dengan melengkapi syarat sesuai catatan yang diberikan. Apabila memenuhi syarat, maka petugas melakukan verifikasi lapangan.
  6. Petugas menbuat surat rekomendasi.
  7. Pengguna layanan dapat mengunduh produk layanan melalaui email atau pantau layanan di SIOPA.

3 hari

Tanpa Biaya/ 0 rupiah

Surat Rekomendasi

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :

  1. telepon : (0365) 41087
  2. wa center : 081272339111
  3. e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
  4. pengaduan online (E-Dumas) :
  5. kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/

Formulir Permohonan

  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.

  • Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.

  • Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.

captcha