LAYANAN REKOMENDASI BANTUAN LEMBAGA AGAMA DAN KEAGAMAAN BUDDHA
<table style="width: 649px;" border="1" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr style="height: 42.3pt;">
<td style="width: 345.65pt;" valign="top">
A. Rekomendasi bantuan rumah ibadah syaratnya dengan mengajukan proposal bantuan rumah ibadah yang terdiri dari:
- Surat permohonan (latar belakang, maksud dan tujuan)
- Foto copy Tanda daftar rumah ibadah
- RAB
- Susunan pengurus
- Salinan Ktp pengurus rumah ibadah (Khusus Hindu dan Buddha)
- Foto kondisi rumah ibadah
- Titik lokasi rumah ibadah
- Salinan rekening atas nama rumah ibadah (Khusus Islam)
- Salinan surat keterangan status tanah (Khusus Islam)
- Surat keterangan domisili (Khusus Hindu)
- Surat pernyataan kebenaran dokumen ditandangani oleh pengurus (Khusus Islam)
- Alamat dan no. telpon pengurus
B. Rekomendasi bantuan lembaga agama dan keagamaan syaratnya dengan mengajukan proposal bantuan lembaga yang terdiri dari :
- Surat permohonan (latar belakang, maksud dan tujuan)
- Susunan Pengurus
- Foto copy Tanda daftar lembaga
- RAB
- Susunan pengurus
- Salinan Ktp pengurus lembaga (Khusus Hindu dan Buddha)
- Salinan rekening atas nama lembaga
- Surat pernyataan kebenaran dokumen ditandangani oleh pengurus lembaga (Khusus Islam)
- Alamat dan no. telpon pengurus
</td> </tr> </tbody> </table>
Bagi pengguna layanan online melalui SIOPA dengan alamat https://jembrana.kemenag.go.id
- Pengguna layanan mengakses alamat https://jembrana.kemenag.go.id<u> dan m</u>emilih jenis layanan
- Mengisi formulir permohonan dan upload dokumen persyaratan sesuai dengan Standar Pelayanan
- Penguna layanan menerima tautan yang berisi bukti registrasi dan alamat untuk memantau layanan melalui email
- Penguna layanan memantau progress permohonan layanan melalui email dengan mengklik alamat pantau layanan yang dikirim oleh aplikasi SIOPA atau melalui pantau layanan dengan Alamat https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pantau/
- Petugas melakukan verifikasi berkas. Apabila permohonan tidak memenuhi syarat maka layanan akan ditolak dan pemohon dapat mengajukan permohonan kembali dengan melengkapi syarat sesuai catatan yang diberikan. Apabila memenuhi syarat, maka petugas melakukan verifikasi lapangan.
- Petugas menbuat surat dukungan atau rekomendasi Pengguna layanan dapat mengunduh produk layanan melalaui email atau pantau layanan di SIOPA.
3 hari
Tanpa Biaya/ 0 rupiah
Surat Rekomendasi
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :
- telepon : (0365) 41087
- wa center : 081272339111
- e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
- pengaduan online (E-Dumas) :
- pengaduan biasa : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pusat-aduan/
- pengaduan anonim : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/e-dumas/
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.