LAYANAN REKOMENDASI BANTUAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN FORMAL DAN NON FORMAL ISLAM
Persyaratan permohonan rekomendasi bantuan peningkatana mutu Pendidikan Lembaga Pendidikan keagamaan formal dan non formal mengikuti juknis terbaru dan jenis bantuan yang di mohon karena setiap tahun anggaran berjalan jenis bantuan Pendidikan keagamaan formal dan non formal berbeda-beda
Bagi pengguna layanan online melalui SIOPA dengan alamat https://jembrana.kemenag.go.id
- Pengguna layanan mengakses alamat https://jembrana.kemenag.go.id dan memilih jenis layanan
- Mengisi formulir permohonan dan upload dokumen persyaratan sesuai dengan Standar Pelayanan
- Penguna layanan menerima tautan yang berisi bukti registrasi dan alamat untuk memantau layanan melalui email
- Penguna layanan memantau progress permohonan layanan melalui email dengan mengklik alamat pantau layanan yang dikirim oleh aplikasi SIOPA atau melalui pantau layanan dengan Alamat https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pantau/
- Petugas melakukan verifikasi berkas. Apabila permohonan tidak memenuhi syarat maka layanan akan ditolak dan pemohon dapat mengajukan permohonan kembali dengan melengkapi syarat sesuai catatan yang diberikan. Apabila memenuhi syarat, maka petugas membuat surat rekomendasi.
- Pengguna layanan dapat mengunduh produk layanan melalaui email atau pantau layanan di SIOPA.
3 hari
Tanpa Biaya/ 0 rupiah
Surat Rekomendasi
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :
- telepon : (0365) 41087
- wa center : 081272339111
- e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
- pengaduan online (E-Dumas) :
- pengaduan biasa : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pusat-aduan/
- pengaduan anonim : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/e-dumas/
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.