bullet-camera WhatsApp

LAYANAN REKOMENDASI BANTUAN OPERASIONAL LEMBAGA PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN

  1. Surat Permohonan BOP ke Kemenag Jembrana / Kanwil Kemenag Prov Bali / Eselon 1 Kemenag RI
  2. Rekomendasi dari Kemenag Jembrana (apabila mengajukan permohonan ke Provinsi) atau Rekomendasi dari Kemenag Jembrana & Kanwil Kemenag Prov Bali (apabila mengajukan permohonan ke Pusat)
  3. Surat Tanda Daftar Lembaga dari Kemenag RI
  4. Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan BOP
  5. Nomor Rekening Bank BRI
  6. Nomor NPWP
  7. SK Ijin Pendirian dan Operasional Sekolah/Pasraman
  8. NPSN/Nomor Pokok Sekolah Nasional
  9. Data Siswa, data Guru dan Pegawai
  10. Struktur Organisasi

Bagi pengguna layanan online melalui SIOPA dengan alamat https://jembrana.kemenag.go.id

  1. Pengguna             layanan             mengakses             alamat https://jembrana.kemenag.go.id dan memilih jenis layanan
  2. Mengisi formulir permohonan dan upload dokumen persyaratan sesuai dengan Standar Pelayanan
  3. Penguna layanan menerima tautan yang berisi bukti registrasi dan alamat untuk memantau layanan melalui email
  4. Penguna layanan memantau progress permohonan layanan melalui email dengan mengklik alamat pantau layanan yang dikirim oleh aplikasi SIOPA atau melalui pantau layanan dengan                                                                        Alamat

https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pantau/

    1. Petugas melakukan verifikasi berkas. Apabila permohonan tidak memenuhi syarat maka layanan akan ditolak dan pemohon dapat mengajukan permohonan kembali dengan melengkapi syarat sesuai catatan yang diberikan. Apabila memenuhi syarat, maka petugas melakukan verifikasi lapangan.
    2. Petugas menbuat surat dukungan atau rekomendasi
    3. Pengguna layanan dapat mengunduh produk layanan melalaui email atau pantau layanan di SIOPA.

4 hari

Tanpa Biaya/ 0 rupiah

Surat Rekomendasi

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :

  1. telepon : (0365) 41087
  2. wa center : 081272339111
  3. e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
  4. pengaduan online (E-Dumas) :
  5. kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/

Formulir Permohonan

  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.

  • Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.

  • Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.

captcha