PELAYANAN PEMBACAAN DOA
Persyaratan
Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u>dengan :
-
- Identitas pemohon;
- Upload berkas permohonan pembacaan doa;
Bagi pengguna layanan offline hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan mengajukan permohonan pembacaan doa
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Berkas permohonan dikirim melalui <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u> atau hadir langsung ke PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana
-
- Pengguna layanan mengajukan surat permohonan tenaga pembacaan doasecara online atau melalui PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana
- PTSP menerima dan memeriksa dokumen permohonan tersebut serta memprosesnya dan memberikan bukti tanda terima penyerahan dokumen kepada pemohon
- Pejabat berwenang menugaskan tenaga pembacaan doa
- Pengguna layanan menerima salinan surat tugas tenaga pembacaan doa
Jangka Waktu : 60 menit
Biaya/tarif : Tanpa Biaya/0 Rupiah
Produk Pelayanan : Salinan Surat Tugas yang berisikan nama tenaga pembacaan doa
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.