PELAYANAN IJIN OPERASIONAL LEMBAGA AMIL ZAKAT

Persyaratan

Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u> melalui menu Layanan bimais dengan mengisi:

  1. Identitas Pegawai
  2. Upload berkas permohonan

Bagi pengguna layanan offline hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan Surat Permohonan ijin pendirian Lembaga Amil ZAKAT, yang meliputi yaitu :

  1. Surat Permohonan
  2. KTP
  3. NPWP Lembaga
  4. Notaris
  5. Ijin Lokasi
  6. Ijin mendirikan Bangunan (IMB)
  7. Pernyataan Tunduk kepada Peraturan yang berlaku
  8. Surat Pernyataan kebenaran dan Keabsahan Dokumen
  9. Terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan Islam
  10. Mendapatkan Rekomendasi dari BAZNAS
  11. Memiliki Pengawas Syari’at
  12. Memiliki kemampuan Teknis. Administrasi dan Keuangan dalam kegiatannya
  13. Bersifat Nirlaba
  14. Memiliki Program untuk mendayagunakan Zakat bagi kesejahteraan Umat.
  15. Bersedia diaudit Syariah dan Keuagan secara berkala
  16. Rekomendasi Teknis
  17. BPJS Kesehatan

Sistem Mekanisme dan Prosedur

Berkas diupload melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id/</u> atau datang langsung melalui PTSP di hari efektif.

    1. Pengguana layanan mengajukan berkas permohonan secara online atau datang langsung ke KUA
    2. Petugas/ Operator memeriksa/ meneliti permohonan dan kelengkapan berkas
    3. Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi meneliti, memverifikasi kelengkapan Berkas dan di teruskan ke proses berikutnya.
    4. Pemeriksaan administrasi secara teknis dan Verifikasi oleh Tim Teknis.
    5. Menerima berkas rekomendasi tim teknis dan berita acara pemeriksaan
    6. Kasi melakukan evaluasi, memvalidasi dan proses perizinan
    7. Petugas menetapkan SK ijin operasional Lembaga amil zakat
    8. Lembaga menerima SK ijin operasional Lembaga amil zakat

Jangka Waktu Pelayanan : 3 Hari
Biaya/Tarif : Tanpa biaya/0 Rupiah
Produk Pelayanan : SK Ijin Pendirian Operasional Lembaga Amil Zakat

Formulir Permohonan

  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.

  • Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.

  • Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.

captcha