PELAYANAN PENYULUHAN KEAGAMAAN

Persyaratan

Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id </u>dengan :

    1. Identitas pemohon;
    2. Upload Surat Permohonan Penyuluhan Agama;

Bagi pengguna layanan offline hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana  dengan membawa  Surat Permohonan Penyuluhan Agama

Sistem Mekanisme dan Prosedur

Berkas diupload melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u><u> </u>atau datang langsung melalui PTSP di hari efektif.

    1. Pengguna layanan mengajukan surat permohonan tenaga rohaniawan secara online atau melalui PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana
    2. Petugas memeriksa kelengkapan surat dan meneruskan kepada pejabat yang berwenang
    3. Pejabat berwenang menugaskan tenaga penyuluh agama untuk memberikan penyuluhan
    4. Pengguna layanan menerima salinan surat tugas tenaga penyuluh agama

Jangka Waktu Pelayanan : 60 Menit

Biaya/Tarif : Tanpa biaya/0 Rupiah

Produk Pelayanan : Surat Tugas Penyuluhan Agama

Formulir Permohonan

  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.

  • Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.

  • Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.

captcha