PERMOHONAN SURAT REKOMENDASI MUTASI SISWA MADRASAH
Persyaratan
Hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan membawa:
- Surat Keterangan mutasi dari Kepala Madrasah
- Surat Permohonan orang tua untuk mutasi anak
- Surat Permohonan Kepala Madrasah
- Fotocopy buku raport yang telah dilegalisir
- NISN yang telah di update
- NPSN Madrasah/Sekolah yang dituju
- Surat keterangan informasi kelas dan kesediaan menerima dari Madrasah/Sekolah tujuan dan identitas Madrasah/Sekolah yang dituju
- Kesamaan status akreditasi Madrasah/Sekolah atau berdasarkan persetujuan Madrasah/Sekolah penerima
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pengguna layanan datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan membawa kelengkapan persyaratan
- Petugas PTSP menerima dan memverifikasi berkas permohonan
- Petugas merancang surat rekomendasi
- Surat rekomendasi diterima oleh pemohon
Waktu Pelayanan : 60 Menit
Biaya Pelayanan : Tanpa Biaya/0 Rupiah
Produk Pelayanan : Surat rekomendasi mutasi siswa Madrasah
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :
- telepon : (0365) 41087
- wa center : 081272339111
- e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
- pengaduan online (E-Dumas) :
- pengaduan biasa : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pusat-aduan/
- pengaduan anonim : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/e-dumas/
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.