STANDAR PELAYANAN TUNJANGAN PROFESI GURU
Persyaratan Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam :
- Biodata
- Ijazah S1, Akta IV dan Transkrip Nilai
- Foto copy Sertifikat Pendidik (terlegalisir)
- Foto copy SK Pengangkatan sebagai Guru
- Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir, KGB, Impassing (terlegalisir)
- Sasaran Kinerja Pegawai bagi Asn/ PKG bagi Non ASN
- Surat Keputusan Penerima TPG yang diterbitkan SIAGA/SIMPATIKA/EMIS GTK
- Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi Madrasah
- S.25
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
- Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
- Foto copy SK Pembagian Tugas Mengajar dan Jadwal
- Foto copy SK tugas tambahan
- Foto copy Buku Rekening
- Foto copy NPWP
- Foto copy NUPTK
- Foto copy NRG
- Foto copy KTP
- Data Jumlah Peserta Didik
- Surat Bermaterai 10.000 :
-
- Surat Keterangan tidak beralih status dari Guru/Pengawas Sekolah pada Sekolah
- Surat Pernyataan tidak terikat sebagai tenaga tetap pada istansi selain Sekolah
- Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan dilembaga Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif
-
- Surat Keterangan Cuti (jika ada)]
- Absen
Persyaratan TPG Guru Agama Buddha :
- Salinan Sertifikat Pendidik (terlegalisir)
- Salinan SK Kenaikan Pangkat Terakhir, KGB, Impassing (terlegalisir)
- SKBK dari Aplikasi Siaga
- SKMT dari Aplikasi Siaga
- Salinan SK Pembagian Tugas Mengajar dan Jadwal
- Salinan SK Tugas Tambahan
- Salinan Buku Rekening
- Salinan NPWP
- NUPTK dan Data Rinci Simpatika
- Surat Pernyataan Bermaterai 10.000
- Surat Keterangan Cuti (jika ada)
- Salinan SK Kelulusan Sertifikasi
- Sasaran Kinerja Pegawai dan atau PKG
- Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru Madrasah
- Salinan NRG (pendis)
- Absen dan LKP
Persyaratan TPG Guru Agama Hindu dan Widyalaya :
- Biodata
- Salinan Sertifikat Pendidik (terlegalisir)
- Salinan SK Kenaikan Pangkat Terakhir, KGB, Impassing (terlegalisir)
- SKBK dari Aplikasi Smpatika
- SKMT dari Aplikasi Smpatika
- Salinan SK Pembagian Tugas Mengajar dan Jadwal
- Salinan SK Tugas Tambahan
- Salinan Buku Rekening
- Salinan NPWP
- NUPTK dan Data Rinci Simpatika
- Surat Pernyataan Bermaterai 10.000
- Surat Keterangan Cuti (jika ada)
- Salinan SK Kelulusan Sertifikasi
- Sasaran Kinerja Pegawai dan atau PKG
- Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru Madrasah
- Salinan NRG (pendis)
- Absen dan LKP
- Pengguna layanan mengupload berkas amprahan melalui SIOPA Jembrana maksimal tanggal 5 bulan tersebut.
- Penguna layanan menerima tautan yang berisi bukti registrasi dan alamat untuk memantau layanan melalui email.
- Penguna layanan memantau progress permohonan layanan melalui email dengan mengklik alamat pantau layanan yang dikirim oleh aplikasi SIOPA atau melalui pantau layanan dengan Alamat https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pantau/
- Petugas melakukan verifikasi berkas. Apabila permohonan tidak memenuhi syarat maka layanan akan ditolak dan pemohon dapat mengajukan permohonan kembali dengan melengkapi syarat sesuai catatan yang diberikan. Apabila memenuhi syarat, maka permohonan dilanjutkan ke proses pencairan.
- Petugas melakukan rekap data penerima tpg dan melakukan proses pencairan TPG.
- Pengguna layanan menerima TPG secara langsung melalui rekenng masing-masing
14 hari
Tanpa Biaya/ 0 rupiah
Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :
- telepon : (0365) 41087
- wa center : 081272339111
- e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
- pengaduan online (E-Dumas) :
- pengaduan biasa : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pusat-aduan/
- pengaduan anonim : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/e-dumas/
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.