PELAYANAN PENDAFTARAN AKUN MADRASAH/RA PADA EMIS
Persyaratan
Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u>dengan mengisi:
-
- Identitas Lembaga;
- Upload data/berkas dan informasi yang diminta secara jelas
Hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan membawa:
- Ijin Operasional (IJOP)
- Nomor Statistik Madrasah (NSM)
Mekanisme dan Prosedur
Berkas dikirim melalui SIOPA dengan Alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id/</u> atau Hadir langsung ke PTSP Kemenag Jembrana
- Operator lembaga melakukan pendaftaran melalui link EMIS 4.0 (bagi Lembaga yang belum memiliki akun)
- Operator Lembaga melengkapi data yang diperlukan (data Lembaga, data diri, login Lembaga dan konfirmasi)
- Setelah dilakukan konfirmasi dan aktifasi di akun Kabupaten, operator Lembaga dapat mengisi dan melengkapi data Lembaga, sarana, siswa dan PTK
- Untuk melakukan perubahan data, operator Lembaga melakukan ajuan verval ke akun Kepala Madrasah dan dilanjutkan dari akun Kepala madrasah ke akun Kabupaten/Kota
- Operator Kabupaten melakukan verifikasi data yang diajukan oleh Lembaga, jika data sudah sesuai akan dilakukan persetujuan data
Waktu Pelayanan : 60 Menit
Biaya Pelayanan : Tanpa Biaya/ 0 Rupiah
Produk Pelayanan : Update Akun Madrasah Pada Emis
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :
- telepon : (0365) 41087
- wa center : 081272339111
- e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
- pengaduan online (E-Dumas) :
- pengaduan biasa : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pusat-aduan/
- pengaduan anonim : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/e-dumas/
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.