PELAYANAN PENDAFTARAN AKUN MADRASAH/RA PADA EMIS

Persyaratan

Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u>dengan mengisi:

    1. Identitas Lembaga;
    2. Upload data/berkas dan informasi yang diminta secara jelas

Hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan membawa:

  1. Ijin Operasional (IJOP)
  2. Nomor Statistik Madrasah (NSM) 

Mekanisme dan Prosedur

Berkas dikirim melalui SIOPA dengan Alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id/</u> atau Hadir langsung ke PTSP Kemenag Jembrana

  1. Operator lembaga melakukan pendaftaran melalui link EMIS 4.0 (bagi Lembaga yang belum memiliki akun)
  2. Operator Lembaga melengkapi data yang diperlukan (data Lembaga, data diri, login Lembaga dan konfirmasi)
  3. Setelah dilakukan konfirmasi dan aktifasi di akun Kabupaten, operator Lembaga dapat mengisi dan melengkapi data Lembaga, sarana, siswa dan PTK
  4. Untuk melakukan perubahan data, operator Lembaga melakukan ajuan verval ke akun Kepala Madrasah dan dilanjutkan dari akun Kepala madrasah ke akun Kabupaten/Kota
  5. Operator Kabupaten melakukan verifikasi data yang diajukan oleh Lembaga, jika data sudah sesuai akan dilakukan persetujuan data 

Waktu Pelayanan  : 60 Menit

Biaya Pelayanan    : Tanpa Biaya/ 0 Rupiah

Produk Pelayanan : Update Akun Madrasah Pada Emis

Formulir Permohonan

  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.

  • Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.

  • Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.

captcha