bullet-camera WhatsApp

LAYANAN REKOMENDASI IJIN PENDIRIAN/ OPERASIONAL RA DAN MADRASAH

    1. Surat permohonan ijin pendirian madrasah
    2.  Formulir data calon madrasah
    3. Surat pernyataan kesanggupan pembiayaan bermaterai Rp. 10.000
    4. Dokumen studi kelayakan calon madrasah
    5. Fotocopy sah akta notaris penyelenggara/ Yayasan
    6. Fotocopy sah SK Struktur organisasi Yayasan dan susunan pengurus (dengan KTP nya)
    7. Fotocopy sah AD/ ART calon penyelenggara
    8. Fotocopy SK struktur manajemen dan personalia calon Madrasah dengan kelengkapannya
    9. Dokumen kurikulum madrasah
    10. Dokumen rencana induk pengembangan madrasah (RKM)
    11. Daftar sarana dan prasarana disertai foto dan bukti kepemilikan yang sah berupa akta tanah
    12. Surat persetujuan dari kelian dan kepala desa/ kelurahan setempat
    13. Surat penyanding dari lingkungan sekitar minimal 10 orang
    14. Dokumentasi sarana dan prasarana madrasah

Bagi Pengguna layanan online :

      1. pengguna layanan  mengajukan permohonan melalui SIOPA dengan alamat https://jembrana.kemenag.go.id dengan mengupload berkas permohonan sesuai persyaratan.
      2. Petugas melakukan validasi dan verifikasi berkas permohonan.
      3. Pengguna layanan menerima Rekomendasi Izin Operasional RA atau Madrasah

4 hari

Tanpa Biaya/ 0 Rupiah

Surat Rekomendasi Ijin pendirian/ Operasional RA/ Madrasah

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :

  1. telepon : (0365) 41087
  2. wa center : 081272339111
  3. e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
  4. pengaduan online (E-Dumas) :
  5. kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/

Formulir Permohonan

  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.

  • Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.

  • Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.

captcha