LAYANAN REKOMENDASI IJIN PENDIRIAN/ OPERASIONAL RA DAN MADRASAH
-
- Surat permohonan ijin pendirian madrasah
- Formulir data calon madrasah
- Surat pernyataan kesanggupan pembiayaan bermaterai Rp. 10.000
- Dokumen studi kelayakan calon madrasah
- Fotocopy sah akta notaris penyelenggara/ Yayasan
- Fotocopy sah SK Struktur organisasi Yayasan dan susunan pengurus (dengan KTP nya)
- Fotocopy sah AD/ ART calon penyelenggara
- Fotocopy SK struktur manajemen dan personalia calon Madrasah dengan kelengkapannya
- Dokumen kurikulum madrasah
- Dokumen rencana induk pengembangan madrasah (RKM)
- Daftar sarana dan prasarana disertai foto dan bukti kepemilikan yang sah berupa akta tanah
- Surat persetujuan dari kelian dan kepala desa/ kelurahan setempat
- Surat penyanding dari lingkungan sekitar minimal 10 orang
- Dokumentasi sarana dan prasarana madrasah
Bagi Pengguna layanan online :
-
-
- pengguna layanan mengajukan permohonan melalui SIOPA dengan alamat https://jembrana.kemenag.go.id dengan mengupload berkas permohonan sesuai persyaratan.
- Petugas melakukan validasi dan verifikasi berkas permohonan.
- Pengguna layanan menerima Rekomendasi Izin Operasional RA atau Madrasah
-
4 hari
Tanpa Biaya/ 0 Rupiah
Surat Rekomendasi Ijin pendirian/ Operasional RA/ Madrasah
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :
- telepon : (0365) 41087
- wa center : 081272339111
- e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
- pengaduan online (E-Dumas) :
- pengaduan biasa : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pusat-aduan/
- pengaduan anonim : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/e-dumas/
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.