LAYANAN REKOMENDASI MUTASI SISWA MADRASAH
-
- Surat keterangan mutasi dari Kepala Madrasah
- Surat permohonan orang tua untuk mutasi anak
- Surat permohonan Kepala Madrasah
- Fotocopy buku raport yang telah dilegalisir
- NISN yang telah di update
- NPSN Madrasah/ Sekolah yang dituju
- Surat keterangan informasi kelas dan kesediaan menerima dari Madrasah/ Sekolah tujuan dan identitas Madrasah/ Sekolah yang dituju
- Kesamaan status akreditasi Madrasah/ Sekolah atau berdasarkan persetujuan Madrasah/ Sekolah penerima
Bagi Pengguna layanan online :
-
-
- Pengguna layanan mengajukan permohonan melalui SIOPA dengan alamat https://jembrana.kemenag.go.id dengan mengupload berkas permohonan sesuai persyaratan.
- Petugas melakukan validasi dan verifikasi berkas permohonan.
- Pengguna layanan menerima Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Madrasah
-
60 menit
Tanpa Biaya/ 0 rupiah
Surat rekomendasi mutasi siswa Madrasah
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :
- telepon : (0365) 41087
- wa center : 081272339111
- e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
- pengaduan online (E-Dumas) :
- pengaduan biasa : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pusat-aduan/
- pengaduan anonim : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/e-dumas/
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.