PELAYANAN PENDAFTARAN HAJI REGULER
PERSYARATAN
Hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan membawa perlengkapan:
- Pastikan Data KTP dan KK, Ijazah, Akta Kelahiran, Buku Nikah datanya sudah sama (penulisan nama, tempat/tanggal lahir, nama orang tua/bapak/ibu)
- Fotocopy KTP dan KK
- Fotocopy Paspor (jika sudah memiliki paspor)
- Foto Copy Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah
- Foto Copy Buku Tabungan Haji
- Bukti Setoran Awal BPIH
PROSEDUR PENDAFTARAN :
Hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana
- Pemohon melakukan setoran awal terlebih dahulu di BPS BIPIH
- Pemohon datang ke Kankemenag dengan membawa Berkas Administrasi Pendaftaran Haji Reguler melalui PTSP
- PTSP meneruskan ke petugas yang berwenang
- Petugas datang ke ruang konsultasi di PTSP
- Petugas memproses permohonan Pendaftaran Haji Reguler di ruang PHU
- Pemohon melakukan proses Pendaftaran Haji Reguler
JANGKA WAKTU PELAYANAN : 1 Hari
BIAYA/TARIF : Tanpa biaya/0 Rupiah
PRODUK PELAYANAN : Bukti SPH ( Surat Pendaftaran Haji ) reguler
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.