PELAYANAN REKOMENDASI NIKAH
Persyaratan
Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat SIOPA https://jembrana.kemenag.go.id dengan mengisi:
-
- Identitas Pengantin;
- Upload data/berkas dan informasi yang diminta secara jelas;
Bagi pengguna layanan offline hadir langsung ke Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan membawa persyaratan :
- Pengantar Nikah (Model N1), Permohonan Kehendak Nikah (Model N2), Persetujuan Calon Pengantin (Model N4), Surat Ijin Orang Tua ( N5 ) yang sudah ditanda tangani Lurah/ Kepala Desa
- Menyerahkan pas foto ukuran 2x3 :2 lbr, 3x4 : 2 lbr, 4x6 :2 lbr
- Photo copy e-KTP, Akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) dengan NIK baru
- Ijin atasan bagi TNI/POLRI
- Surat Pernyataan belum pernah menikah bermaterai 6000
- Bagi Duda/janda Cerai harus dilengkapi dengan Akta Cerai dan Penetapan/ Putusan dari Pengadilan Agama dan bagi Duda/janda Mati harus dilengkapi Surat Keterangan Kematian (Model N6) dari Kelurahan dan harus sudah lepas masa iddah
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Persyaratan dikirim ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u><u> </u>atau datang langsung ke Kantor Urusan Agama Kecamatan di hari efektif.
- Pengguna layanan mengirim Persyaratan ke melalui SIOPA Jembrana atau datang langsung melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan di hari efektif.
- Selanjutnya persyaratan akan divalidasi dan verifikasi oleh verifikator, jika persyaratan sesuai maka akan dilanjutkan verifikasi ke Aplikasi SIMKAH. Jika tidak sesuai maka persyaratan nikah akan dikembalikan.
- Jika persyaratan nikah sudah sesuai, maka Petugas KUA akan mengecek persyaratan nikah apakah sudah sesuai dengan yang ada pada Aplikasi SIMKAH.
- Jika Petugas menyatakan Benar, maka pengguna layanan akan menerima Surat Rekomendasi Nikah.
Jangka Waktu Pelayanan : 60 Menit
Biaya/Tarif : Tanpa Biaya/0 Rupiah
Produk Pelayanan : Surat Rekomendasi Nikah
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.