bullet-camera whatsapp

PELAYANAN PEMBACAAN DOA

Persyaratan
Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u>dengan :

    1. Identitas pemohon;
    2. Upload berkas permohonan pembacaan doa;

Bagi pengguna layanan offline hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan mengajukan permohonan pembacaan doa

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Berkas permohonan dikirim melalui <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u> atau hadir langsung ke PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana

    1. Pengguna layanan mengajukan surat permohonan tenaga pembacaan doasecara online atau melalui PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana
    2. PTSP menerima dan memeriksa dokumen permohonan tersebut serta memprosesnya dan memberikan bukti tanda terima penyerahan dokumen kepada pemohon
    3. Pejabat berwenang menugaskan tenaga pembacaan doa
    4. Pengguna layanan menerima salinan surat tugas tenaga pembacaan doa

Jangka Waktu : 60 menit

Biaya/tarif : Tanpa Biaya/0 Rupiah

Produk Pelayanan : Salinan Surat Tugas yang berisikan nama tenaga pembacaan doa

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :

  1. telepon : (0365) 41087
  2. wa center : 081272339111
  3. e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
  4. pengaduan online (E-Dumas) :
  5. kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/

Formulir Permohonan

  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.

  • Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.

  • Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.

captcha