PELAYANAN TENAGA ROHANIAWAN

  1. Persyaratan

    Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u>dengan :

      1. Identitas pemohon;
      2. Upload berkas permohonan tenaga rohaniawan;

    Bagi penggunan layanan online Hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan mengajukan permohonan tenaga rohaniawan

    Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

    Hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dan secara online melalui <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u>

    1. Pengguna layanan mengajukan surat permohonan tenaga rohaniawan secara online atau melalui PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana
    2. PTSP menerima dan memeriksa dokumen permohonan tersebut serta memprosesnya dan memberikan bukti tanda terima penyerahan dokumen kepada pemohon
    3. Pejabat berwenang menugaskan tenaga rohaniawan
    4. Pengguna layanan menerima salinan surat tugas tenaga rohaniawan

    Jangka Waktu : 60 menit

    Biaya/tarif : Tanpa Biaya/0 Rupiah

    Produk Pelayanan : Layanan Petugas Rohaniawan

Formulir Permohonan

  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.

  • Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.

  • Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.

captcha