LAYANAN PERSETUJUAN REKOMENDASI VISA PELAJAR ASING
- Surat permohonan rekomendasi Visa bagi pelajar asing secara tertulis yang ditujukan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.
- Salinan Keputusan status badan hukum bagi Lembaga Pendidikan yang berstatus badan hukum.
- Salinan legalitas Lembaga, akta notaris pendirian Lembaga Pendidikan, ijin operasional/piagam statistik pesantren, atau surat keterangan terdaftar.
- Salinan paspor orang asing berwarna
- Surat jaminan dari Lembaga Pendidikan diatas kertas bermaterai Rp. 10.000
- Surat pernyataan yang memuat mengenai kesediaan atau kesanggupan
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 X 6 cm dengan latar belakang warna merah.
Bagi pengguna layanan online melalui SIOPA dengan alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u>
- Pengguna layanan mengakses alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u> dan memilih jenis layanan
- Mengisi formulir permohonan dan upload dokumen persyaratan sesuai dengan Standar Pelayanan
- Penguna layanan menerima tautan yang berisi bukti registrasi dan alamat untuk memantau layanan melalui email
- Penguna layanan memantau progress permohonan layanan melalui email dengan mengklik alamat pantau layanan yang dikirim oleh aplikasi SIOPA atau melalui pantau layanan dengan Alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pantau/</u>
- Petugas melakukan verifikasi berkas. Apabila permohonan tidak memenuhi syarat maka layanan akan ditolak dan pemohon dapat mengajukan permohonan kembali dengan melengkapi syarat sesuai catatan yang diberikan. Apabila memenuhi syarat, maka petugas melakukan verifikasi lapangan.
- Petugas membuat surat persetujuan rekomendasi.
- Pengguna layanan dapat mengunduh produk layanan melalaui email atau pantau layanan di SIOPA.
3 hari
Tanpa Biaya/ 0 rupiah
Surat Persetujuan Rekomendasi Visa Pelajar Asing
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :
- telepon : (0365) 41087
- wa center : 081272339111
- e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
- pengaduan online (E-Dumas) :
- pengaduan biasa : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pusat-aduan/
- pengaduan anonim : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/e-dumas/
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.