LAYANAN USULAN PENSIUN PEGAWAI
- Foto Copy SK Pengangkatan Pertama/CPNS (3 Rangkap)
- Foto Copy SK Pangkat Terakhir (3 Rangkap)
- Foto Copy Surat Nikahyang di sahkan oleh Dinas Capil ( 3 rangkap)
- Foto Copy SK Dalam Jabatan Struktural / Fungsional (jika ada) 3 rangkap
- Foto Copy SK Pemberhentian dalam jabatan stuktural/ fungsional (jika ada) 3 rangkap
- Foto Copy SK Penyesuaian masa kerja/ PMK (jika ada) 3 rangkap
- Pas Photo Hitam Putih ukuran 4x6 (6 lembar)
- Foto Copy akte kelahiran anak disahkan di Dinas CAPIL (3 rangkap)
- Surat Keterangan Kuliah Anak dari Fakultas 3 rangkap (jika kuliah)
- Daftar susunan keluarga yang disahkan camat 3 rangkap
- Surat Pengantar Pensiun dari unit kerja 3 rangkap
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun PNS
- Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat/ sedang
- SKP 1 (satu) Tahun Terakhir
Bagi pengguna layanan online melalui SIOPA dengan alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u>
- Pengguna layanan mengakses alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id</u><u> dan m</u>emilih jenis layanan
- Mengisi formulir permohonan dan upload dokumen persyaratan sesuai dengan Standar Pelayanan
- Penguna layanan menerima tautan yang berisi bukti registrasi dan alamat untuk memantau layanan melalui email
- Penguna layanan memantau progress permohonan layanan melalui email dengan mengklik alamat pantau layanan yang dikirim oleh aplikasi SIOPA atau melalui pantau layanan dengan Alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pantau/</u><u> </u>
- Petugas melakukan verifikasi berkas. Apabila permohonan tidak memenuhi syarat maka layanan akan ditolak dan pemohon dapat mengajukan permohonan kembali dengan melengkapi syarat sesuai catatan yang diberikan. Apabila memenuhi syarat, maka petugas meneruskan berkas ke BKN.
- Pengguna layanan dapat mengunduh produk layanan melalaui email atau pantau layanan di SIOPA.
1 hari
Tanpa Biaya/ 0 rupiah
Usul Pensiun
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :
- telepon : (0365) 41087
- wa center : 081272339111
- e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
- pengaduan online (E-Dumas) :
- pengaduan biasa : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pusat-aduan/
- pengaduan anonim : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/e-dumas/
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.