LAYANAN KENAIKAN PANGKAT

Persyaratan

Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat https://jembrana.kemenag.go.id  melalui menu Layanan Sekretariat Kenaikan Pangkat Pegawai dengan mengisi:

    1. Identitas Pegawai
    2. Data dan informasi yang diminta secara jelas;

Bagi pengguna layanan offline hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan membawa:

  1. Fotocopy SK CPNS
  2. Fotocopy SK PNS
  3. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  4. Fotocopy Karpeg
  5. Fotocopy SK Jabatan Terakhir
  6. Fotocopy SK Mutasi Terakhir
  7. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir
  8. Fotocopy SKP 2 Tahun Terakhir
  9. Fotocopy SK Konversi NIP
  10. DUPAK untuk PNS Jabatan Fungsional Tertentu

Sistem Mekanisme dan Prosedur

Berkas diupload melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id/</u> atau datang langsung melalui PTSP di hari efektif.

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan membawa kelengkapan persyaratan
  2. PTSP menerima dan memeriksa dokumen permohonan
  3. Berkas divalidasi dan diverifikasi oleh tim verifikator
  4. Pengguna layanan menerima SK Kenaikan Pangkat

Jangka Waktu Pelayanan : 3 Bulan

Biaya/Tarif : Tanpa biaya/0 Rupiah

Produk Layanan : SK Kenaikan Pangkat

Formulir Permohonan

  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.

  • Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.

  • Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.

captcha