LAYANAN KENAIKAN PANGKAT
Persyaratan
Bagi Pengguna layanan online silahkan login melalui alamat https://jembrana.kemenag.go.id melalui menu Layanan Sekretariat Kenaikan Pangkat Pegawai dengan mengisi:
-
- Identitas Pegawai
- Data dan informasi yang diminta secara jelas;
Bagi pengguna layanan offline hadir langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan membawa:
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy Karpeg
- Fotocopy SK Jabatan Terakhir
- Fotocopy SK Mutasi Terakhir
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir
- Fotocopy SKP 2 Tahun Terakhir
- Fotocopy SK Konversi NIP
- DUPAK untuk PNS Jabatan Fungsional Tertentu
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Berkas diupload melalui alamat <u>https://jembrana.kemenag.go.id/</u> atau datang langsung melalui PTSP di hari efektif.
- Pengguna layanan datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dengan membawa kelengkapan persyaratan
- PTSP menerima dan memeriksa dokumen permohonan
- Berkas divalidasi dan diverifikasi oleh tim verifikator
- Pengguna layanan menerima SK Kenaikan Pangkat
Jangka Waktu Pelayanan : 3 Bulan
Biaya/Tarif : Tanpa biaya/0 Rupiah
Produk Layanan : SK Kenaikan Pangkat
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui :
- telepon : (0365) 41087
- wa center : 081272339111
- e-mail : kajembrana@kemenag.go.id
- pengaduan online (E-Dumas) :
- pengaduan biasa : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/pusat-aduan/
- pengaduan anonim : https://jembrana.kemenag.go.id/layanan/e-dumas/
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/
Formulir Permohonan
Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengirimkan berkas.
Formulir dengan tanda (*) wajib diisi.
Format berkas yang akan diupload dapat berupa ZIP, RAR atau PDF.