Cempaka (Cepat dan Empati Melayani Kelompok Rentan)
Selasa, 5 Desember 2023 07:44:50
CEMPAKA merupakan inovasi pelayanan publik ramah kelompok rentan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana yang diinisiasi dan digagas oleh Perencana Ahli Muda pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Ratna Mufidah, S. Pd. I.
CEMPAKA dalam Pelayanan Prioritas Kelompok Rentan, merupakan bentuk pelayanan berkeadilan yang disiapkan oleh Kemenag Jembrana kepada kelompok rentan (lansia, difabel, ibu hamil, anak-anak, dll), baik dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, peningkatan kapasitas SDM petugas layanan berupa pelatihan bahasa isyarat, dan juga kerjasama dengan SLB Negeri 1 Jembrana dalam penerimaan siswa magang yang ditempatkan di pelayanan prioritas. Output dari pelayanan ini adalah memberikan pelayanan yang setara bagi setiap anggota masyarakat khususnya kelompok rentan dengan menyediakan sarana prasarana yang ramah terhadap kelompok rentan, serta meningkatkan SDM yang professional, unggul dan ramah terhadap masyarakat kelompok rentan.
CEMPAKA merupakan Akronim dari “Cepat dan EMPat melAyani Kelompok rentAn” dengan Simbol Bunga Cempaka berwarna Kuning, dan tulisan CEMPAKA berwarna Hijau yang sekaligus merupakan Moto Layanan ramah kelompok rentan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, yaitu “Cepat dan EMPati melAyani Kelompok rentAn”. Cepat dalam melayani masyarakat tanpa harus mengantri, serta menjadikan masyarakat kelompok rentan sebagai pengguna layanan prioritas). Empati dalam memahami apa yang dirasakan orang lain, melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain, dan juga membayangkan diri sendiri berada di posisi orang tersebut. Empati memainkan peran penting dalam membangun dan menjaga hubungan antara sesama manusia, dalam hal ini masyarakat kelompok rentan yang ada di Kabupaten Jembrana.
Logo CEMPAKA ini digunakan sebagai lambang Pelayanan yang Ramah terhadap Kelompok
Rentan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, dengan makna/filosofi logo
sebagai berikut:
Nama Logo : CEMPAKA ®
Moto layanan : Cepat dan EMPati melAyani Kelompok rentAn
Filosofi Logo :
1. Bunga Cempaka,
digunakan sebagai simbol keharuman yang melambangkan kebahagiaan, ketenangan, dan kedamaian.
2. Warna kuning pada bunga cempaka,
melambangkan keceriaan, kebahagiaan, optimisme, dan pencerahan. Kuning adalah warna yang kerap kali dianggap sebagai warna yang memiliki kehangatan.
3. Mahkota bunga cempaka berjumlah 5 Kelopak,
melambangkan 5 Sila Pancasila, dan juga Sila ke-5 dari Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini selaras dengan butir-butir di dalam Sila ke-5 yaitu: mengembangkan sikap adil
terhadap sesama, menghormati hak orang lain, suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Di samping itu, jumlah 5 juga bermakna 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia, dan jumlah 5 yang sangat relevan adalah adanya 5 jenis/kategori kelompok rentan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yaitu: orang lanjut usia, anak-anak, fakir
miskin, wanita hamil/menyusui, dan orang dengan disabilitas.
3. Warna Hijau pada Tulisan CEMPAKA
melambangkan warna dominan Kementerian Agama Republik Indonesia,
warna ini juga memiliki arti pertumbuhan, kesuburan, bahkan kesehatan bagi orang yang melihatnya. Hijau adalah warna yang sangat identik dengan alam. Arti warna hijau dapat memberikan suasana yang
nyaman. Dalam cara pandang ilmu psikologi, warna hijau adalah warna yang sangat membantu seseorang jika berada di dalam situasi sulit (dalam hal ini masyarakat kelompok rentan). warna hijau akan
membuat seseorang menjadi lebih mampu untuk menyeimbangkan emosi yang dirasakannya, serta dapat memudahkan keterbukaan ketika sedang berkomunikasi.
4. Tulisan Moto Layanan “Cepat dan EMPati melAyani Kelompok rentAn”
merupakan penjelasan dari Akronim CEMPAKA yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dari Logo Layanan Ramah Kelompok Rentan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana.
VISI : Terwujudnya Pelayanan Publik yang Inklusif, Profesional dan Ramah
terhadap Kelompok Rentan.
MISI :
1. Memberikan pelayanan yang setara bagi setiap anggota masyarakat khususnya kelompok rentan dengan menyediakan sarana prasarana yang ramah terhadap kelompok rentan.
2. Meningkatkan SDM yang profesional, unggul dan ramah terhadap masyarakat Kelompok Rentan
3. Melaksanakan pelayanan publik sesuai Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur.
Desain Logo
Di susun oleh : Ratna Mufidah
NIP : 198602192007012001
Jabatan : Perencana Ahli Muda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana