SENJATA

Melalui Program SENJATA, Kemenag Jembrana Tekankan Tanggung Jawab dan Disiplin ASN Saat WFH

Kontributor: Humas

Senin, 13 April 2026 08:38:08

Melalui Program SENJATA, Kemenag Jembrana Tekankan Tanggung Jawab dan Disiplin ASN Saat WFH
Melalui Program SENJATA, Kemenag Jembrana Tekankan Tanggung Jawab dan Disiplin ASN Saat WFH

Jembrana (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan program rutin “SENJATA” (Senin–Jumat Terima Arahan) pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan dan penguatan kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Jembrana.

Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, I Gusti Komang Budi Santika, yang memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan Work From Home (WFH), khususnya pada hari Jumat.

Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab kerja ASN, melainkan memberikan fleksibilitas yang tetap harus diimbangi dengan profesionalitas dan akuntabilitas tinggi. Setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal meskipun bekerja dari rumah.

“WFH bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Justru di sinilah integritas ASN diuji, bagaimana tetap produktif, responsif, dan menjaga kualitas kinerja meskipun tidak berada di kantor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kakankemenag juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan komunikasi selama pelaksanaan WFH. Seluruh ASN diminta untuk selalu aktif dan responsif, terutama melalui telepon seluler, guna memastikan koordinasi dan pelayanan tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, disiplin kerja tetap menjadi poin utama yang ditekankan. ASN diharapkan tetap mematuhi jam kerja, menyelesaikan tugas tepat waktu, serta menjaga etika dan profesionalitas sebagai pelayan masyarakat.

Program SENJATA ini merupakan salah satu inovasi pembinaan berkelanjutan yang bertujuan untuk memperkuat budaya kerja, meningkatkan kedisiplinan, serta menyamakan persepsi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan.

Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag Jembrana semakin memahami pentingnya tanggung jawab, komunikasi aktif, dan disiplin kerja, baik saat bekerja di kantor maupun saat menjalankan tugas secara WFH.