SENJATA Jumat Digelar Secara Virtual, ASN Kemenag Jembrana Tetap Produktif Meski WFH
Jumat, 9 Januari 2026 14:53:12
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan kegiatan SENJATA (Senin dan Jumat Terima Arahan) pada Jumat ini dengan menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksanaan WFH tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang hingga saat ini masih berlaku.
Meski dilaksanakan dari rumah masing-masing, kegiatan SENJATA tetap berjalan efektif melalui rapat virtual menggunakan Zoom Meeting. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan koordinasi serta pelaksanaan program kerja tetap berjalan optimal.
Dalam rapat virtual tersebut, Satuan Kerja Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam memaparkan seluruh komponen program utama kegiatannya. Kasi Bimas Islam, Subhan, menyampaikan fokus layanan strategis yang meliputi layanan dan bimbingan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), pelayanan keumatan dan penguatan kerukunan umat beragama, pengelolaan zakat dan wakaf, pengembangan dan pengawasan produk halal, serta pelaksanaan kegiatan penyuluhan agama dan pembinaan majelis taklim sebagai sarana peningkatan pemahaman dan penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat.
Pemaparan ini menegaskan bahwa peran penyuluh agama dan majelis taklim tetap menjadi garda terdepan dalam pembinaan umat, baik melalui pendekatan tatap muka terbatas maupun pemanfaatan media daring, sehingga layanan keagamaan tetap hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Seluruh rangkaian rapat SENJATA Jumat ini dimoderatori oleh Kasi Pendidikan Islam, Hendra Sidratul Azis, yang memandu jalannya diskusi agar berlangsung tertib, efektif, dan menghasilkan kesepahaman bersama antarunit kerja.
Melalui pelaksanaan SENJATA secara virtual ini, Kementerian Agama Kabupaten Jembrana menegaskan bahwa keterbatasan ruang dan jarak tidak menjadi penghalang untuk terus meningkatkan koordinasi, kinerja, serta kualitas pelayanan keagamaan yang berdampak langsung bagi umat.